Kemenag dan Tim Bakor Pakem Kota Banjar Gelar Rapat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan

18 Jul 2025, 15:05:59 WIB Keagamaan
Kemenag dan Tim Bakor Pakem Kota Banjar Gelar Rapat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan

Jl. Pamongkoran (HUMAS Kota Banjar) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar bersama Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Banjar menggelar rapat koordinasi guna melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya aliran-aliran kepercayaan menyimpang di wilayah Kota Banjar, Kamis (18/07/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Badan Intelijen Negara (BIN), Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh lintas agama.

Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga kerukunan dan stabilitas keagamaan di tengah masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama melalui para penyuluh Agama Islam yang tersebar diseluruh Desa dan Kelurahan secara terus menerus melakukan pemantauan

Baca Lainnya :

“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak muncul paham-paham atau aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran agama yang diakui negara. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banjar, Akhmad Fahri, SH., MH selaku koordinator Bakor Pakem menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan untuk membatasi kebebasan beragama, tetapi untuk menjaga agar tidak ada ajaran yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami juga minta Kerjasama semuanya untuk terus melakukan pemantauan dan secepatnya melaporkan apabila ada temuan yang mengarah kepada ajaran yang menyimpang ataupun aliran sesat”. Kata Fahri.

Dalam rapat tersebut dibahas pula strategi pengumpulan data di lapangan, pemetaan potensi munculnya kelompok baru, serta mekanisme pelaporan dari masyarakat jika menemukan indikasi ajaran menyimpang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment