- Kepala Kankemenag Kota Banjar Buka Workshop Deep Learning di MTsN 1 Kota Banjar
- Pelayanan Tetap Prima, KUA Kecamatan Banjar Tempati Bangunan Sewa Selama Proses Revitalisasi
- BAZNAS Pusat Lakukan Wawancara dan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Banjar
- KUA Kecamatan Banjar Gelar Kajian Kitab Kuning: Fathul Qorib Al-Mujib Bab Munakahat
- Kemenag Kota Banjar Gelar Lebaran Yatim dan Difabel
- Siswa Kota Banjar Raih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat pada Pentas PAI SD Tingkat Provinsi Jawa Barat
- MIN 3 KOTA BANJAR GELAR UJIAN MADRASAH
- MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025 – 2026
- MTs Negeri 1 Kota Banjar Menuju Sekolah Predikat Zona Integritas (ZI)
- MTs NEGERI 1 KOTA BANJAR GELAR PERINGATAN ISRA MI’RAJ TAHUN 1446 H
KUA Kecamatan Banjar Gelar Kajian Kitab Kuning: Fathul Qorib Al-Mujib Bab Munakahat

Banjar, 26 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas keilmuan dan pemahaman mendalam tentang fikih munakahat di kalangan penyuluh dan pegawai, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjar kembali menggelar Kajian Kitab Kuning dengan menggunakan kitab Fathul Qorib Al-Mujib, khusus membahas Bab Munakahat (pernikahan).
Kegiatan yang
digelar rutin setiap hari Jumat pekan pertama dan ketiga pukul 13.30 – 16.30
WIB ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Banjar, dengan menghadirkan para
pemateri dari unsur penyuluh agama Islam, penghulu, serta tokoh agama di
lingkungan KUA Kecamatan Banjar.
Kepala KUA
Banjar, H. Hermanto, M., selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan
bahwa kajian kitab kuning ini menjadi wadah penting dalam memperkuat
dasar-dasar hukum Islam, khususnya dalam bidang munakahat, sekaligus mempererat
silaturahmi dan sinergitas antarpegawai dan penyuluh.
Baca Lainnya :
- Kemenag Kota Banjar Gelar Lebaran Yatim dan Difabel0
- Siswa Kota Banjar Raih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat pada Pentas PAI SD Tingkat Provinsi Jawa Barat0
- MTs NEGERI 1 KOTA BANJAR GELAR PERINGATAN ISRA MI’RAJ TAHUN 1446 H0
- Pagelaran Seni dan Budaya \"Rukun Guyub Sabangsa\" Perkuat Kerukunan di Kota Banjar0
- Kemenag Kota Banjar Targetkan 79 Labu Di Kegiatan Donor Darah HAB Ke 790
"Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM keagamaan di tingkat
kecamatan. Kitab Fathul Qorib dipilih karena merupakan salah satu
rujukan klasik dalam fikih Syafi'i yang masih sangat relevan dalam praktik
layanan keagamaan kita hari ini," ungkapnya.
Adapun susunan kajian terdiri dari 10 pertemuan dengan materi berbeda,
seperti:
- Pembukaan
Kitab dan Mukadimah Bab Nikah oleh Usep Nur Akasah
- Hukum Nikah dan Syarat Wali oleh Ade Hidayat
- Rukun-rukun
Nikah dan Syarat Sahnya oleh Teguh Riadi
- Hingga
pembahasan Ijbar Wali, Perempuan Gila, dan Masalah Mahar
Para moderator berasal dari unsur pegawai KUA yang telah ditunjuk, seperti
Ikin, Yani Mulyani, Endi Rahayu, dan lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta, yang tidak hanya mendapatkan
pemahaman teoritis, tetapi juga berdiskusi aktif mengenai persoalan-persoalan
nikah yang sering dihadapi di masyarakat.
Dengan adanya kajian ini, KUA Kecamatan Banjar berharap dapat terus menjadi
pusat edukasi dan pelayanan keagamaan yang solutif dan berbasis kitab turats.
