- Pagelaran Seni dan Budaya \"Rukun Guyub Sabangsa\" Perkuat Kerukunan di Kota Banjar
- HAB Ke-79 Usung Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas
- Kemenag Kota Banjar Targetkan 79 Labu Di Kegiatan Donor Darah HAB Ke 79
- DWP Kemenag Bersinar di HUT ke 25 Tingkat Kota Banjar
- Seksi Pendidikan Islam Gelar PKKRA
- Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Isbat Nikah di Kota Banjar
- BUKA KEGIATAN POSE DULU, INI PESAN KEPALA KANKEMENAG KOTA BANJAR
- MTS DARUL ULUM GELAR POSE DULU
- Kepala MIN 3 Kota Banjar Mengikuti PKKM 4 Tahunan
- MIN 2 Kota Banjar Gelar Perpisahan Peserta PPL
Sejarah Kementerian Agama Kota Banjar

Riwayat berdirinya Kantor
Kementerian Agama Kota Banjar tidak bisa lepas dari sejarah/riwayat berdirinya
Pemerintah Kota Banjar yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis,
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2002, tanggal 11
Desember 2002 tentang pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat. Mulai
saat itu, yakni sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 seluruh kegiatan
keagamaan internal Pemerintah Kota Banjar di koordinasi oleh 4 Kepala KUA
Kecamatan yang ada di wilayah Kota Banjar, yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan
Pataruman, Kecamatan Langensari, dan Kecamatan Purwaharja. Empat kecamatan
tersebut masih berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Ciamis.
Dengan berdirinya
Pemerintah Kota Banjar, dan dirasakan pentingnya kehadiran Kantor Kementerian
Agama, maka di tuntut pula berdirinya Kantor Kementerian Agama di Kota Banjar
agar segala kegiatan keagamaan di Kota Banjar dapat ditangani secara lebih
terfokus. Karena itulah, Walikota Banjar Dr. dr. H. Herman Sutrisno, MM.,
mengusulkan kepada Menteri Agama untuk segera mendirikan Kantor Kementerian
Agama. Melalui SK Menteri Agama No. 38 Tahun 2005 tentang pembentukan 30 (tiga
puluh) Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Kandepag Kota Banjar berdiri
bersama dengan 29 Kandepag Kab./Kota lain seluruh Indonesia. Kandepag (sekarang
Kemenag) Kota Banjar termasuk tipologi 3 A dengan SOTK: Kepala Kantor
Departemen Agama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan kepala-kepala seksi yakni:
Seksi Urusan Agama Islam merangkap Penyelenggara Haji (Urais dan Haji), Seksi
Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda), Seksi Pendidikan Keagamaan pada
Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid, merangkap dengan Pendidikan Keagamaan pada
Pondok Pesantren (Penamas dan Pekapontren, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf
(PZW).
Bersamaan dengan itu,
Menteri Agama mengangkat Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar definitive yakni,
Drs. H. Muchsin An Syadilie, M.Si., dengan SK. Menteri Agama No.
B.11/2/072/2005 tanggal 11 Juli 2005 yang dilantik oleh Walikota Banjar atas
nama Menteri Agama tanggal 11 Agustus 2005. Pada hari yang sama dilantik pula
para pejabat Kandepag Kota Banjar oleh Kepala Kandepag, yakni: H. A. Rajak
Saipulloh, A.Ag., sebagai Subbag TU, Drs. H. Undang Munawar. M.Pd., sebagai
Kasi Urais dan Haji, Drs. H. Supriana, M.Pd., sebagai Kasi Mapenda, Drs. H.
Kaswad, sebagai Kasi Penamas dan Pekapontren serta Memed, S.Ag., sebagai
Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Sampai saat ini, tanggal 11 Agustus dijadikan
sebagai hari lahir Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, yang senantiasa
diperingati untuk di syukuri.
Pada mulanya Gedung Kandepag Kota Banjar tinggal di sebuah
rumah sewa yang beralamat di Jl. Dr. H. Husen Kartasasmita No. 73 dengan dana
bantuan dari Walikota Banjar, serta meubelair seadanya, itupun dari bantuan
Walikota.
Melalui kepemimpinan Drs.
H. Muchsin An Syadilie, M.Si., pelan tapi pasti, prosesi organisasi Kandepag
Kota Banjar sebagai Departemen vertikal Pembantu Pemerintahan RI di bidang
Agama, dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kota Banjar terus berjalan
dengan baik. Koordinasi dan kerjasama dalam bidang keagamaan dengan Pemkot
Banjar selalu sukses dilaksanakan.
Mulai tahun 2006 Kandepag
Kota Banjar memiliki anggaran tersendiri dari Pemerintah melalui Departemen
Agama, yakni DIPA tahun 2006 dan pada tahun tersebut dibangun pula Gedung
Kantor Departemen Agama Kota Banjar, yang terletak di Jl. Peta Ds. Balokang
Kec. Banjar, diatas tanah Pemkot Banjar dengan bukti surat Walikota Banjar
Tanggal 26 Pebruari Tahun 2006 Nomor 539/119/Tapen 3 tentang Penyediaan Tanah
untuk Kantor Departemen Agama Kota Banjar.
Pada tanggal 10 April 2007 Drs. H. Muchsin An Syadilie, M.Si., alih tugas sebagai Kepala Kandepag Tasikmalaya dan Kepala Kandepag Kota Banjar diganti oleh Drs. H. Rosidin Abd. Aziz, MM. Gedung Kantor yang baru mulai digunakan pada tanggal 26 November 2007. Melalui kepemimpinan beliau, Kandepag Kota Banjar ditata sedemikian rupa sampai akhrinya beliau pensiun pada tanggal 10 Juli 2008. Dan tanggal 25 September 2008 dilantiklah Drs. H. Undang Munawar, M.Pd., sebagai Kepala Kandepag Kota Banjar yang baru menggantikan Drs. H. Rosidin Abd. Aziz, MM. Undang Munawar dilantik oleh Pjs. Walikota Banjar atas nama Menteri Agama dan disaksikan oleh Kanwil Departemen Agama Prov. Jawa Barat Drs. H. Muhaimin Lutfi, M.Si.
Di bawah pimpinan
Drs. H. Undang Munawar, kegiatan tugas pokok dan fungsi (dulu Departemen Agama,
sekarang berubah nama jadi Kementerian Agama) dalam melayani masyarakat di
bidang keagamaan berjalan lancar. Kantor dan segala perlengkapannya terus
ditata sedemikian rupa. Fungsi pelayanan kepada masyarakat semakin
ditingkatkan. Pemberdayaan pegawai dioptimalkan, good governance
diwujudkan. Intinya seluruh karyawan Kementerian Agama Kota Banjar berusaha
untuk menyadari, memahami dan menjalankan tufoksi sebagai Pegawai Kemenag yang
konsekuen kepada fakta integritas dengan moto “IKHLAS BERAMAL”.