Sejarah Kementerian Agama Kota Banjar

By Muhsinin 24 Apr 2024, 13:54:44 WIB



Riwayat berdirinya Kantor Kementerian Agama Kota Banjar tidak bisa lepas dari sejarah/riwayat berdirinya Pemerintah Kota Banjar yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2002, tanggal 11 Desember 2002 tentang pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat. Mulai saat itu, yakni sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 seluruh kegiatan keagamaan internal Pemerintah Kota Banjar di koordinasi oleh 4 Kepala KUA Kecamatan yang ada di wilayah Kota Banjar, yakni Kecamatan Banjar, Kecamatan Pataruman, Kecamatan Langensari, dan Kecamatan Purwaharja. Empat kecamatan tersebut masih berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.

Dengan berdirinya Pemerintah Kota Banjar, dan dirasakan pentingnya kehadiran Kantor Kementerian Agama, maka di tuntut pula berdirinya Kantor Kementerian Agama di Kota Banjar agar segala kegiatan keagamaan di Kota Banjar dapat ditangani secara lebih terfokus. Karena itulah, Walikota Banjar Dr. dr. H. Herman Sutrisno, MM., mengusulkan kepada Menteri Agama untuk segera mendirikan Kantor Kementerian Agama. Melalui SK Menteri Agama No. 38 Tahun 2005 tentang pembentukan 30 (tiga puluh) Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Kandepag Kota Banjar berdiri bersama dengan 29 Kandepag Kab./Kota lain seluruh Indonesia. Kandepag (sekarang Kemenag) Kota Banjar termasuk tipologi 3 A dengan SOTK: Kepala Kantor Departemen Agama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan kepala-kepala seksi yakni: Seksi Urusan Agama Islam merangkap Penyelenggara Haji (Urais dan Haji), Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda), Seksi Pendidikan Keagamaan pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid, merangkap dengan Pendidikan Keagamaan pada Pondok Pesantren (Penamas dan Pekapontren, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW).

Bersamaan dengan itu, Menteri Agama mengangkat Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar definitive yakni, Drs. H. Muchsin An Syadilie, M.Si., dengan SK. Menteri Agama No. B.11/2/072/2005 tanggal 11 Juli 2005 yang dilantik oleh Walikota Banjar atas nama Menteri Agama tanggal 11 Agustus 2005. Pada hari yang sama dilantik pula para pejabat Kandepag Kota Banjar oleh Kepala Kandepag, yakni: H. A. Rajak Saipulloh, A.Ag., sebagai Subbag TU, Drs. H. Undang Munawar. M.Pd., sebagai Kasi Urais dan Haji, Drs. H. Supriana, M.Pd., sebagai Kasi Mapenda, Drs. H. Kaswad, sebagai Kasi Penamas dan Pekapontren serta Memed, S.Ag., sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Sampai saat ini, tanggal 11 Agustus dijadikan sebagai hari lahir Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, yang senantiasa diperingati untuk di syukuri.

Pada mulanya Gedung Kandepag Kota Banjar tinggal di sebuah rumah sewa yang beralamat di Jl. Dr. H. Husen Kartasasmita No. 73 dengan dana bantuan dari Walikota Banjar, serta meubelair seadanya, itupun dari bantuan Walikota.

Melalui kepemimpinan Drs. H. Muchsin An Syadilie, M.Si., pelan tapi pasti, prosesi organisasi Kandepag Kota Banjar sebagai Departemen vertikal Pembantu Pemerintahan RI di bidang Agama, dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kota Banjar terus berjalan dengan baik. Koordinasi dan kerjasama dalam bidang keagamaan dengan Pemkot Banjar selalu sukses dilaksanakan.

Mulai tahun 2006 Kandepag Kota Banjar memiliki anggaran tersendiri dari Pemerintah melalui Departemen Agama, yakni DIPA tahun 2006 dan pada tahun tersebut dibangun pula Gedung Kantor Departemen Agama Kota Banjar, yang terletak di Jl. Peta Ds. Balokang Kec. Banjar, diatas tanah Pemkot Banjar dengan bukti surat Walikota Banjar Tanggal 26 Pebruari Tahun 2006 Nomor 539/119/Tapen 3 tentang Penyediaan Tanah untuk Kantor Departemen Agama Kota Banjar.

Pada tanggal 10 April 2007 Drs. H. Muchsin An Syadilie, M.Si., alih tugas sebagai Kepala Kandepag Tasikmalaya dan Kepala Kandepag Kota Banjar diganti oleh Drs. H. Rosidin Abd. Aziz, MM. Gedung Kantor yang baru mulai digunakan pada tanggal 26 November 2007. Melalui kepemimpinan beliau, Kandepag Kota Banjar ditata sedemikian rupa sampai akhrinya beliau pensiun pada tanggal 10 Juli 2008. Dan tanggal 25 September 2008 dilantiklah Drs. H. Undang Munawar, M.Pd., sebagai Kepala Kandepag Kota Banjar yang baru menggantikan Drs. H. Rosidin Abd. Aziz, MM. Undang Munawar dilantik oleh Pjs. Walikota Banjar atas nama Menteri Agama dan disaksikan oleh Kanwil Departemen Agama Prov. Jawa Barat Drs. H. Muhaimin Lutfi, M.Si.

Di bawah pimpinan Drs. H. Undang Munawar, kegiatan tugas pokok dan fungsi (dulu Departemen Agama, sekarang berubah nama jadi Kementerian Agama) dalam melayani masyarakat di bidang keagamaan berjalan lancar. Kantor dan segala perlengkapannya terus ditata sedemikian rupa. Fungsi pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Pemberdayaan pegawai dioptimalkan, good governance diwujudkan. Intinya seluruh karyawan Kementerian Agama Kota Banjar berusaha untuk menyadari, memahami dan menjalankan tufoksi sebagai Pegawai Kemenag yang konsekuen kepada fakta integritas dengan moto “IKHLAS BERAMAL”.