BAZNAS Pusat Lakukan Wawancara dan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Banjar

07 Jul 2025, 14:58:24 WIB Keagamaan
BAZNAS Pusat Lakukan Wawancara dan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Banjar

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan wawancara dan verifikasi faktual terhadap calon pimpinan BAZNAS Kota Banjar periode 2025–2030, Rabu (2/7) di Aula Setda Kota Banjar. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi yang dilakukan secara profesional dan akuntabel guna memastikan bahwa calon pimpinan yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola zakat nasional.

Tim dari BAZNAS Pusat yang dipimpin oleh H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag. juga selaku Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi Jawa Barat, hadir langsung di Kota Banjar untuk melakukan verifikasi data administrasi para calon, serta menggali lebih dalam visi, komitmen, dan strategi mereka dalam memajukan pengelolaan zakat di daerah.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar, DR. H. Supriana, M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM, serta para Kepala seksi dan Penyelenggara di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Banjar. Dalam kesempatannya, Kepala Kankemenag Kota Banjar menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan ketat oleh BAZNAS Pusat.

Baca Lainnya :

“Kami berharap pimpinan BAZNAS Kota Banjar ke depan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan profesional. Zakat bukan hanya kewajiban umat, tapi juga instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat,” ujar Fikri.

Proses wawancara diikuti oleh sepuluh peserta calon pimpinan yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi tahap pertama di Tingkat Kota Banjar. Setiap calon diuji pemahamannya mengenai regulasi zakat, tata kelola kelembagaan, manajemen dana zakat, serta penguatan program pemberdayaan mustahik berbasis data dan kebutuhan lokal.

Verifikasi faktual juga mencakup pengecekan rekam jejak calon, keaktifan dalam kegiatan sosial keagamaan, serta komitmen terhadap nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan umat.

“Hasil penilaian dan rekomendasi dari tahapan ini akan diserahkan kepada Wali Kota Banjar sebagai dasar dalam menetapkan lima orang pimpinan BAZNAS Kota Banjar untuk masa khidmat 2025–2030.” Kata Rizaludin.

 

Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment