Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Isbat Nikah di Kota Banjar
Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Isbat Nikah di Kota Banjar

13 Des 2024, 10:06:13 WIB Keagamaan
Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Isbat Nikah di Kota Banjar

Keterangan Gambar : Kasi Bimas Islam Menerima Kunjungan Dari Pengadilan Agama Kota Banjar


Kota Banjar, (HUMAS Kota Banjar) Langkah upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait isbat nikah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar jalin kerjasama sebagai wujud sinergitas dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar di Kantor Kemenag Kota Banjar pada Selasa (10/12).

Mewakili Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Banjar, H. Badar Ismail, S.H.I., menyampaikan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat sinergitas antar instansi dalam rangka menyukseskan program isbat nikah di tahun 2025. "Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, proses administrasi isbat nikah dapat berjalan lebih lancar dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya," ujar Badar.

Dengan adanya komitmen dari semua pihak, lanjut Badar, diharapkan program isbat nikah tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjar.Masyarakat Kota Banjar yang ingin mengurus isbat nikah kini tidak perlu khawatir. Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, berkomitmen untuk mempermudah proses isbat nikah,” terangnya.

Baca Lainnya :

Sementara itu Panitera Pengadilan Agama Kota Banjar, Barkah Ramdhani, SH. MH. dan Mumu, S.Sy. dalam kesempatannya juga mengatakan, dengan adanya sinergitas antar instansi, diharapkan program isbat nikah tahun 2025 dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Banjar.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan akta nikah yang sah. Ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik," Kata Barkah

 

Kontributor : Syam / Daryati

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment